Situs Sejarah yang ada di kab.Malinau
(1). Taukah anda bahwa di kab.malinau memiliki situs Sejarah yang bernilai tinggi , situs sejarah ini adalah peninggalan Kaum Suku Tidung yaitu bagian dari bangunan/rumah(Kerajaan) Tidung Malinau. (2). Taukah anda sisa bangunan ini adalah peninggalan dari Kerajaan Tidung Malinau pada saat kepimpinan Radja Pandita pada tahun 1853 - 1892 (3). Taukah anda selain bagian dari bangunan tersebut juga terdapat tempat pemakaman umum muslim dan makam beberapa kerabat Kerajaan di bagian barat bangunan situs sejarah tersebut. (4). Taukah anda bahwa bagian dari situs Sejarah Malinau ini tidak pernah tersentuh oleh Pemerintah Daerah Malinau, setelah bertahun-tahun menjadi Kabupaten Malinau sejak tahun 2000. Kewajiban melestarikan (1). Dalam UU No 11 Tahun 2010 Bab 1 Pasal 1 ayat (6) disebutkan bahwa “Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang kh...