PANEMBAHAN RADJA PANDITA
Pada
masa pemerintahan PANEMBAHAN RADJA TUA ,yang kemudian di lanjutkan oleh RADJA PANDITA,Kerajaan Kesultanan Bulungan selalu saja dan
sudah ada tanda –tanda ingin menguasai Kerajaan Tidung hal ini sering
timbulnya perselisihan dan karena turut campur tangan dalam hal pengelolaan
hasil hutan,pakaian kebesaran kerajaan,dan lain sebagainya.akhirnya oleh
kolonial belanda RADJA PANDITA bersama dengan kedua cucunya SAYID ABDURAHMAN dan SAYID
ABU BAKAR di asingkan/dibuang ke BATAVIA,sedangkan
AJI KUNING pulang kembali ke Malinau
dan setelah dua tahun di Batavia,beliau dikirim kepulauan Seribu,sehingga
semenjak kedatangan beliau di pulau tersebut,maka dinamakanlah oleh beliau pulau tersebut
dengan nama PULAU TIDUNG,karena
memang RADJA PANDITA adalah seorang
Raja yang berasal dari suku TIDUNG.
RIWAYAT
SINGKAT
RADJA PANDITA
RIWAYAT
SINGKAT DARI RADJA PANDITA
Riwayat singkat dari Radja Pandita ini di bagi kepada beberapa bagian ,sebagaimana berikut:
1.Pendahuluan
1l.
Zaman Kerajaan Tidung Versi Radja Pandita
111.Kronologi
Pengasingan Radja Pandita
1V.Rangkuman/Kesimpulan
V. Penutup
Uraian
1.PENDAHULUAN
Adapun
indentitas radja Pandita,adalah sebagai berikut:
NAMA : AJI MUHAMMAD SAPU
ALIAS : KACA
GELAR : PANEMBAHAN RADJA. PANDITA
NAMA
AYAH : AJI MUHAMMAD ALI HANAPIAH
Dengan. Gelar PANEMBAHAN RADJA TUA.
NAMA
IBU : AJI RATU Binti. PANEMBAHAN ALIMUDIN(PANEMBAHAN HASAN),Keturunan Dari Raja Tidung.
Tempat
tanggal lahir :KUALA MALINAU,20 JULI
1817
Pada zaman pemerintahan MUHAMMAD ALI HANAPIAH yang berkuasa sebagai Radja Tidung,maka Kerajaan dipindahkan dari satu daerah ke daerah lain.hal ini tidak lain kerana
menghindar pertumpahan darah sebagai akibat perang antara suku,yang pada akhirnya dipindahkan suatu tempat
bernama Kuala Malinau.
Disini Kerajaan Tidung aman dan damai
serta terhindar dari peperangan antara suku,kemudian kehadiran suku-suku lain
di Kerajaan Tidung selanjutnya,hanya sebagai sahabat dan pedagang,yang
berdagang kepada penduduk.
PANEMBAHAN
RADJA TUA mempunyai 7 (Tujuh) orang anak sebagai mana tertera
dalam silsilah(Stambon) dan RADJA PANDITA adalah anak yang kedua yang menerima
tahta Kerajaan dari orang tuanya,setelah mendapat persetujuan seisi negeri
dengan gelar :
PANEMBAHAN
RADJA PANDITA
11.ZAMAN
KERAJAAN TIDUNG VERSI RADJA PANDITA
RADJA PANDITA dinobatkan menjadi Radja pada tahun 1853 menggantikan
ayahnya yang wafat dan telah dimakam di perkuburan Kerajaan KUALA MALINAU,seberang desa PULAU SAPI,yang saat
ini menjadi ibu kota kecamatan mentarang,kabupaten malinau Provinsi Kalimantan Timur.
Pada tahun 1887 m pusat
pemerintahan Kerajaan Tidung di KUALA MALINAU,dipindahkan ke KUALA KABIRAN,yang
saat ini diseberang Tanjung Belimbing Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur,dan sampai saat ini masih ada sisa-sisa Tiang Bangunan Kerajaan berdiri
kokoh sebagai peninggalan Kerajaan.
Pada masa Kerajaan Tidung dibawah
pimpinan RADJA PANDITA,penduduk dari luar seperti suku-suku lain ( Banjar dan Arab)mulai berdatangan,dan ada yang menetap dan menikah ,dan ada pula sebagai
pedagang yang mengadakan pertukaran dan penjualan hasil hutan dengan mata uang
oleh pedagang terhadap penduduk,dan sejak saat itu pula di berlakukan pengutan
cukai(bea) terhadap pedagang-pedagang sebesar 10 %.
lll.KRONOLOGI
PENGASINGAN RADJA PANDITA
pada masa pemerintahan PANEMBAHAN
RADJA TUA ,yang kemudian dilanjutkan oleh RADJA PANDITA .Kerajaan Kesultanan Bulungan sudah ada tanda-tanda
ingin menguasai Kerajaan Tidung ,hal ini sering timbulnya perselisihan dan turut campur tangan dalam hal pengolahan
hasil hutan ,pakaian kebesaran Kerajaan dan lain sebagainya.
Hanya saja pada zaman Pemerintahan SULTAN MAULANA MOHAMMAD
KAHARUDIN berkuasa dan beristerikan adik dari RADJA PANDITA yang bernama AJI
RINDU,hubungan antara kedua Kerajaan( Bulungan dan Tidung) merasa aman dan
damai,karena sebagai akibat dari hubungan antara kedua beripar,dan kasihan
terhadap adik kandungnya tersebut.
Selama SULTAN MAULANA MOHAMMAD
KAHARUDIN menikah dan tinggal bersama di Kuala Malinau,maka sebagian cukai dari
perdagangan hasil hutan diberikan oleh RADJA PANDITA kepada SULTAN MAULANA
MOHAMMAD KAHARUDIN dan isterinya AJI RINDU sebagai ongkos biaya hidup,sampai
pindah kembali ke bulungan.
Setelah SULTAN MAULANA MOHAMMAD
KAHARUDIN mangkat,maka penggantinya tetap
meminta kepada RADJA PANDITA untuk membagikan hasil cukai perdagangan
kepada kerajaan bulungan,namun tidak disetuju/diberikan oleh RADJA PANDITA.
Sultan Bulungan menganggap bahwa
kerajaan tidung berada dalam taklukkannya yang dituangkan dalam kontrak antara Sultan Bulungan ( MAULANA MOHAMMAD KAHARUDIN) dengan GUBERNEMEN BELANDA bersama dengan RESIDENT JJ MEJER dari Z.O.B.
pada tahun 1878 yang disetujui oleh GEBERNUR JENDERAL VAN LANDSBERGE,yang
masalah ini sama sekali tidak diketahui oleh RADJA PANDITA.Karena kontrak tersebut tidak
diketahui oleh Radja Pandita ,maka secara otomatis pula hal tersebut tidak
disetujui oleh Radja Pandita yang merasa
berdiri sendiri dan berkuasa sendiri,sebagai sebuah Kerajaan Tidung.
Menanggapi hal tersebut ,maka RADJA
PANDITA akhirnya mengirimkan utusan untuk bertemu dengan GUBERNEMEN BELANDA
yang berkedudukan di TAWAU( sekarang
sabah malaysia timur).dan utusan tersebut diketahui oleh sepupu RADJA PANDITA yakni PANGERAN MUKAMAD
Setelah sampai di Tawau, misi mereka tidak berhasil
karena pembesar belanda yakni wakil gubernemen belanda sedan bepergian ke Kutai,dan merekapun pulang
kembali Kerajaan Tidung.
Pada tanggal 22 Muharram 1293 H,bersamaan
dengan tahun 1881 M ,oleh RADJA PANDITA karena merasa sudah tua,dengan
persetujuan para menteri dan seisi negeri,lalu diangkatlah cadangan bakal
pengganti RADJA PANDITA sebagai Panembahan,yakni cucunya yang bernama SAYID
ABDURAHMAN ,dengan gelar SYARIF PANEMBAHAN.
Dua tahun kemudian dari pengangkatan cucunya sebagai pengganti Radja Pandita,pada Tahun 1883 m datanglah sebuah kapal perang dengan membawa
rombongan assisten resident yang terdiri dari anak-anak Raja Bulungan,controleur dan militer kolonial belanda.
Kapal perang tidak dapat
meneruskan perjalanan sampai ke Kerajaan
Tidung di KUALA MALINAU ,karena keadaan sungai dan berlabuh di KUALA BENGALUN,dan
oleh ASSISTEN RESIDENT,diutuslah seorang juru tulis bernama Sayid Sech Bin
Yahya untuk bertemu dengan RADJA PANDITA yang
pesan menyampaikan bahwa ASSISTEN RESIDENT ingin bertemu dengan RADJA
PANDITA dan sudah menunggu diatas kapal di kuala bengalun.
Setelah
RADJA PANDITA mendengar,maka pada hari itu juga RADJA PANDITA berangkat menemui ASSISTEN RESIDENT bersama
pengawalnya.
Setelah tiba diatas kapal perang
tersebut,ASSISTEN RESIDENT mengatakan sebaiknya
RADJA PANDITA masuk ke Bulungan untuk berunding dengan Sultan Bulungan dan
Gebernemen BELANDA,yang akhirnya
disetujui oleh RADJA PANDITA sehingga esok
harinya(Kamis),RADJA PANDITA yang diiringi oleh keponakan nya PANEMBAHAN
AJI KUNING serta cucunya Sayid Abdurahman,ikut berangkat ke Bulungan bersama
pengiring-pengiringnya yang lain.
Bersama –sama dengan PANGERAN
MAHARAJADINDA dari SESAYAP,perjalanan diteruskan dan tiba di Bulungan pada hari sabtu.
Setibanya di Bulungan,RADJA PANDITA dipanggil bersama dengan cucunya SAYID
ABDURAHMAN yang bergelar SYARIF PANEMBAHAN oleh Controleur dan dihadapan ASSISTEN
RESIDENT yang dipertanyakan adalah
mengenai pengangkatan cucunya SAYID ABDURAHMAN dengan gelar SYARIF PENEMBAHAN apakah diketahui oleh Sultan Bulungan.
Dengan pertolongan seorang Arab
yang bernama Sekh Salim sebagai juru bahasa,Radja Pandita mengatakan bahwa
pengangkatan Sayid Abdurahman sebagai Syarif Panembahan,adalah berdasarkan Mufakat,dan tidak perlu mendapatkan persetujuan dari pihak lain,terkuali pihak
keluarga terkait.
Setelah assisten resident
mendengar ,maka Radja Pandita disuruh pulang,dan kemudian atas permintaan
assisten resident agar supaya juru bahasa (Sekh Salim) membawa sayid abduraman
gelar Syarif Panembahan,cucuk Radja Pandita untuk
menghadap kepada assisten resident.
Setelah tiba dihadapan assisten
resident,yang yang bertanya dipertanyakan kepada Syaarif Panembahan adalah
mengenai keturunannya apakah ia keturunan dari Palembang atau Banjar,yang
langsung dijawab oleh Sayid Abdurahman bahwa dia adalah keturunan Arab.
Selanjutnya Sayid Abdurahman
disuruh kembali,dan pada sore harinya Sekh Salim sebagai juru bahasa atas
permintaan assisten resident dan sultan bulungan,meminta kepada raja pandita:
1.pajak (cukai)hasil getah,rotan,sarang
burung serta apa-apa yang dikeluarkan dari Malinau diberikan kepada Sultan Bulungan.
2.Radja Pandita tidak boleh
melarang orang –orang mudik kehulu sungai
asal mau membayar cukai 10%.
3.masalah bunuh-membunuh,adalah
urusan Radja Pandita.
4.Panembahan Radja Pandita harus
bersumpah Qur’an dihadapan Sultan,assisten resident, dan controleur.
Setalah RADJA PANDITA mendengar persyaratan yang di minta oleh ASSISTEN
RESIDENT dan Sultan Bulungan yang sampaikan oleh juru bahasa,maka dia tidak mau
mengakui (tidak setuju),yang hal ini disampaikan oleh juru bahasa kepada assisten resident, kemudian
Assisten Resident mengatakan,kalau tidak setuju diancam akan di buang ke
banjarmasin dan betawi,yang disampaikan pula
kepada RADJA PANDITA
Oleh RADJA PANDITA setelah
mendengar ancaman tersebut,mengatakan apa lagi ke banjarmasin kemana
saja silahkan.
Setelah pernyataan penolakan RADJA
PANDITA tersebut disampaikan kembali
kepada assisten resident,maka assisten meminta kepada juru bahasa agar
menyampaikan kepada RADJA PANDITA,supaya boleh pulang ke malinau,tetapi cucunya
SYARIF PANEMBAHAN harus tinggal,dan karena RADJA PANDITA terlalu sayang kepada
cucunya, maka disarankan oleh juru bahasa supaya berfikir baik-baik.
Mendengar nasehat juru bahasa
tersebut,akhirnya raja pandita berbicara kepada
juru bahasa agar menyampaikan kepada assisten resident dan sultan
bulungan yakni yang disetujui oleh beliau adalah:
1.Pengangkatan Radja pada cucunya Syarif Panembahan dicabut kembali,dan diserahkan kepada keponakannya AJI
KUNING,yakni anak saudaranya yang paling tua.
2.Sebagian cukai hasil hutan yang
keluar dari Malinau disetujui,sedangkan persayaratan lainnya tidak diakui(tidak
disetujui).
Kemudian oleh juru bahasa hal ini
disampaikan kepada assisten resident,dan assiten resident menyarakan kepada
juru bahasa,agar besok pagi bawa Radja Pandita menghadap di tempat sultan.
Keesokan paginya juru bahasa
bersama RADJA PANDITA datang bersama ketempat sultan dan di depan sultan dan
assisten resident serta anak-anak raja bulungan,Radja Pandita disidang,bahwa
yang telah disetujuinya tersebut akan ditagih.setelah selesai pembicaraan RADJA
PANDITA pulang Malinau berserta dengan cucu dan pengawalnya,sedangkan AJI KUNING keponakan yang dipersiapkan untuk
bakal pengganti mulai karena sesuatu sebab dan politik belanda,dia ditahan oleh
belanda dan Sultan Bulungan,termasuk pakaian kebesaran Kerajaan Tidung Radja Pandita.
Setahun kemudian,pada tahun 1296
H,bersamaan dengan 1884 M,Sultan Bulungan bersama anak-anak Radja Bulungan dan
AJI KUNING keponakan RADJA PANDITA yang di tahan di Bulungan datang Malinau
untuk mengembalikan pakaian kebesaran Kerajaan Tidung RADJA PANDITA ,dengan
perkataan Sultan,bahwa AJI KUNING belum mau menerima pakaian tersebut.
Oleh RADJA PANDITA pakaian
kebesaran Kerajaan Tidung tersebut diterima,dankemudian RADJA PANDITA mengatakan
kepada Sultan,bahwa tidak boleh siapa-siapa yang mengganggu dan turut campur
dalam hal apapun di Kerajaan Tidung.
Setelah selesai penyerahan
pakaian kebesaran Kerajaan Tidung kepada Radja Pandita,maka Sultan Bulungan
bersama rombongan berangkat kembali ke Bulungan,sedangkan Aji Kuning ditahan
oleh Radja Pandita.
Kira-kira 3 (tiga) tahun dari
kembalinya Aji Kuning dari Bulungan ,yakni pada tahun 1292 h bersama dengan
tahun 1887 m,pusat pemerintahan kerajaan tidung di kuala malinau di pindahkan
ke Kuala Kabiran dan tampuk pemerintahan masih dipegang oleh Radja Pandita di
bantu oleh Aji Kuning,keponakan yang dipersiapkan untuk bekal menggantikan
beliau.
Setelah kurang lebih 5(lima)
tahun pemerintahan Kerajaan Tidung Malinau di Kuala Kabiran,pada tahun 1301h
bersamaan dengan tahun 1892 m,dengan tidak disangka sangka tibalah sebuah
kapal(SUPIA) dan 2 (dua) buah BARGAS,atau kapal pengawal yang membawa rombongan
resident,sultan bulungan dan militer belanda untuk keperluan menangkap RADJA PANDITA.
Pada ketika itu rakyat yang ada
mengadakan persiapan hendak mengadakan perlawanan serta perempuan dan anak-anak
diasingkan,tetapi RADJA PANDITA melarang,karena satahu beliau dari penyampaian Datuk Badar ,bahwa resident dan sultan
bulungan perlu untuk mengadakan pembicaraan dan berunding dengan RADJA PANDITA,selain
itu beliau khawatir akan nasib cucunya ditugaskan untuk menemui Resident di Sesayap,sebagai
pengganti untuk mewakil beliau yang dipanggil untuk menghadap Resedent,karena
beliau dalam keadaan kurang sehat.
Karena RADJA PANDITA tidak hadir
itulah kemudian rombong resident dan Sultan Bulungan datang ke Kuala Kabiran( Kerajaan
Tidung),untuk menangkap RADJA PANDITA, dan pada hari itu juga berangkat menuju Sesayap,yang disana sudah menunggu kapal perang JELATIK dan SUMBING.
Setelah sampai di sesayap,raja
pandita bersama pengikut-pengikutnya naik ke atas kapal perang dan berangkat
menuju Kutai.Setibanya di Kutai maka para
pengiring dan pengikut serta keluarga RADJA PANDITA dikembalikan menuju Malinau,sedangkan kedua
cucunya SYARIF PANEMBAHAN dan SAYID ABUBAKAR tidak mau ikut kembali ke Malinau,karena tidak mau berpisah dengan RADJA PANDITA,demikian pula keponakannya
AJI KUNING.
Kemudian dari Kutai
diberangkatkan lagi menuju Banjarmasin ,dan setelah sampai di banjarmasin
perundingan dilakukan lagi dengan maksud agar RADJA PANDITA mengakui belanda
sebagai yang dipertuan,namun beliau tetap tidak setuju dan beliau tetap tidak
mau takluk kepada Sultan /Kerajaan bulungan,dan beliau tetap mempertahankan
kedudukannya sebagai Radja Tanah Tidung ,dan menyatakan berdiri sendiri dan
lepas dari Kerajaan Bulungan.
Akhir oleh kolonial belanda RADJA
PANDITA bersama dengan kedua cucunya SAYID ABDURAHMAN dan SAYID ABUBAKAR diasingkan/dibuang
ke batavia,sedangkan AJI KUNING pulang kembali ke Malinau,dan setelah 2 (dua)
tahun di batavia,beliau dikirim ke kepulau seribu, sehingga semenjak kedatangan
beliau di pulau tersebut,maka dinamakanlah oleh beliau pulau tersebut PULAU TIDUNG,karena memangraja pandita
adalah seorang raja yang berasal dari suku TIDUNG’’.
Kemudian mengenai cucunya SAYID
ABDURAHMAN dengan SYARIF PANEMBAHAN di kirim ke JAPARA dan wafat di jepara,sedangkan SAYID ABUBAKAR tidak diketahui
dimana beliau diasingkan,dan makamnya juga tidak diketahui tempatnya.
lV.
RANGKUMAN/KESIMPULAN
1. Sebelum
RADJA PANDITA diundang ke bulungan,sudah berlaku kontrak politik yaitu suatu
perjanjian kerjasama antara Kesultanan Bulungan dengan pemerintah kolonial
belanda pada zaman sultan MAULANA MOHAMMAD KAHARUDIN,yang salah satu isi
menyatakan bahwa Kesultanan Bulungan menguasai Kerajaan Tidung.
2. Hal
tersebut diatas,adalah merupakan pernytaan sepihak yang sebenarnya ditentang
dan tidak disetujui oleh RADJA PANDITA selaku Radja Tanah Tidung.
3. Karena
RADJA PANDITA tidak setuju dan tetap mempertahankan kedudukannya sebagai Radja
Tidung di Tanah Tidung dan menyatakan berdiri sendiri sendiri,serta terlepas
dari kerajaan bulungan,maka Resident memerintahkan untuk menangkap RADJA PANDITA,dan
diasingkan ke PULAU JAWA (BATAVIA) atas biaya Sultan Bulungan ( MUHD.NOER, SEJARAH KERAJAAN TIDUNG,APRIL
1997).
4.Sebelum
RADJA PANDITA diasingkan ke PULAU JAWA (BATAVIA),perundingan dilaksanakan di
banjarmasin dengan Resident ,dengan maksud agar RADJA PANDITA mau mengakui BELANDA
sebagai yang dipertuan,namun beliau tidak setuju,sehingga akhirnya bersama
kedua cucuknya beliau diasingkan lagi le sebuah pulau di kepulauan seribu,yakni
yang saaat ini bernama PULAU TIDUNG sampai
wafat pada tahun 1898 masehi,dalam usia 81 tahun.
5. Selama
4 (empat) tahun di Pulau Tidung RADJA PANDITA sempat menikah dengan seorang
perempuan yang bernama TEAH dan memperoleh seoran putra yang bernama HAMIDUN.
6.Dari
HAMIDUN inilah diperoleh keturunan yang sebagian besar berada di pulau TIDUNG
dan sekitarnya kepulauan seribu saat ini.
7. Setelah
pengasingan RADJA PANDITA ,maka mulailah BELANDA bersama kesultanan bulungan
menguasai tanah tidung,dan pemerintahan kolonial belanda yang pertama berkuasa
di wilayah Tanah Tidung,adalah dibawah pimpinan KAPTEN SETSEN dan sejak saat
itulah sultan bulungan melantik AJI KUNING selaku pengganti RADJA PANDITA,yang
kemudian oleh AJI KUNING pada tahun 1901pusat pemerintahan dipindahkan ke SEBAMBEN(MALINAU),namun
dibawah kendali kekuasaan Kesultanan Bulungan dan pemerintahan kolonial
belanda.
V .PENUTUP
Demikian sekedar riwayat singkat
dari RADJA PANDITA selaku RADJA TIDUNG yang menentang Kolonial Belanda.
Untuk mengenang Almarhum Radja Pandita,kami dari keluarga besar di Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur
mengajukan usul kepada Pemerintah Kabupaten Malinau,serta MABES TNI ANGKATAN darat,agar
BATALYON TNI ANGKATAN DARAT Kabupaten Malinau ,diberi nama:
Batalyon
614 Radja Pandita
Dan Alhamdulilah permohonan tersebut disetujui ,sebagaimana kita ketahui telah hadir
bersama dengan kita disini komandan batalyon 614 Radja Pandita Kabupaten Malinau,yth .Bapak LETNAN KOLONEL
INFANTRI M.NASRULLOH NASUTION,demikian juga nama jalan poros kabupaten
malinau yang dinamakan Jalan Radja
Pandita.
Tiada
yang dapat kami berikan kepadanya sebagai balasan atas semua yang telah
ditinggalkan bagi kita kecuali do’a ,oleh karena itu marilah kita bersama-sama
memohon kepada allah swt,agar diampuni dosa almarhum dan diberikan tempat yang
layak disisinya,amin ya robbal alamin.
Pada
kesempatan yang mulia ini diharapkan keberadaan makam raja pandita ini,akan
menjadi dan menambah asset wisata Sejarah bagi kita bersama,khususnya
masyarakat Pulau Tidung,bersama pemerintahan daerah Kepulauan Seribu pada
umumnya.
Semoga
amal kebaikan bapak ibu dan hadirin sekalian akan memberikan kelapangan bagi
almarhum di akhirat kelak dan menjadi rahmat bagi kita semua dihadapan allah
swt.AMIN YA ROBBAL ALAMIN
Assalamu’alaikum
warahmatullahhi wabarokatuh.
Pulau Tidung,jakarta ,29 juni 2011
Dikutip
berdasarkan keterangan dari nar sumber:
1.
ALMARHUM
AJI MUHAMMAD SADI
2. ALMARHUM PANEMBAHAN. SULAIMAN
3. ALMARHUM AJI KAPITAN
4.
ALMARHUM TAMA TALIB (HASAN)
Disempurnakan
kembali dalam ejaan bahasa indonesia
yang disempurnakan oleh:
1.
DR(HC)H.A.ABUL
MUTHALIB ................................
2. H.MUHAMMAD USAMAN S.Pd.................................
3.
HJ.AJI
MUSTIKA JAYA,A.Ma.Pd................................

Comments